Pengertian Homoseksual dalam Pandangan Islam
Liwath (homo seksual) adalah
hubungan antara sesama jenis (laki-laki dengan laki-laki), sedangkan hubungan
antara wanita dengan wanita disebut lesbian.
Homo seksual adalah salah satu penyelewengan seksual, karena menyalahi sunnah Allah, dan menyalahi fitrah makhluk ciptaanNya.
Homo seksual adalah salah satu penyelewengan seksual, karena menyalahi sunnah Allah, dan menyalahi fitrah makhluk ciptaanNya.
Lebih kurang empat belas abad
yang lalu, Al Qur’an telah memperingatkan umat manusia ini, supaya tidak
mengulangi peristiwa kaum Nabi Luth. Allah berfirman:
“Maka tatkala datang azab Kami,
Kami jadikan negeri kaum Lut itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan
Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,
yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang
yang zalim.” (Hud: 82-83)
Pada ayat lain Allah berfirman:
“Mengapa kamu mendatangi jenis
lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh
Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”. (Asy
Syu’ara: 165-166)
Selanjutnya pada ayat lain Allah
berfirman:
“Dan telah kami selamatkan dia
dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji.
Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (Al Anbiya: 74)
Setelah Rasulullah menerima
wahyu tentang berita kaum Luth yang mendapat kutukan dari Allah dan merasakan
azab yang diturunkanNya, maka beliau merasa khawatir sekiranya peristiwa itu
terulang kembali kepada ummat di masa beliau dan sesudahnya.
Rasulullah bersabda:
Rasulullah bersabda:
“Sesuatu yang paling saya takuti
terjadi atas kamu adalah perbuatan kaum Luth dan dilaknat orang yang memperbuat
seperti perbuatan mereka itu, Nabi mengulangnya sampai tiga kali: “Allah
melaknat orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth; Allah melaknat orang
yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth; Allah melaknat orang yang berbuat
seperti perbuatan kaum Luth,” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi dan Al Hakim).
Pada saat itu peringatan
Rasulullah dan kekhawatiran beliau itu, mungkin hanya ditanggapi seperti
musibah (azab) yang pernah dialami oleh umat-umat sebelumnya saja. Azabnya
dapat disaksikan dengan mata kepala, seperti hujan batu, air bah dan
sebagainya.
Penyakit AIDS (Aquired Immune Deficiency Symdrone = kerapuhan daya kekebalan terhadap infeksi) yang menampakkan dirinya pada penghujung abad ke dua puluh ini, tidak pernah terbayang dalam benak mereka. Pada saat ini pun, pada zaman teknologi modern, para ahli dan pakar dalam ilmu kedokteran belum dapat virus-virus yang mematikan itu. Demikian juga obatnya baru dalam taraf uji coba yang sangat ditunggu oleh penderitanya dengan perasaan harap-harap cemas. Para pakar telah disibukkan dengan berbagai penelitian untuk mengetahui virus dan sekaligus cara pengobatannya.
Penyakit AIDS (Aquired Immune Deficiency Symdrone = kerapuhan daya kekebalan terhadap infeksi) yang menampakkan dirinya pada penghujung abad ke dua puluh ini, tidak pernah terbayang dalam benak mereka. Pada saat ini pun, pada zaman teknologi modern, para ahli dan pakar dalam ilmu kedokteran belum dapat virus-virus yang mematikan itu. Demikian juga obatnya baru dalam taraf uji coba yang sangat ditunggu oleh penderitanya dengan perasaan harap-harap cemas. Para pakar telah disibukkan dengan berbagai penelitian untuk mengetahui virus dan sekaligus cara pengobatannya.
Orang yang sadar mengenai
keberadaan dirinya sebagai makhluk Allah, tentu segera mengakui keterbatasan
ilmunya. Sebab, baru satu macam penyakit saja diturunkan Allah sebagai azab,
para ahli sudah cukup kalang kabut.
Salah satu cara yang dipandang
ampuh untuk menangkalnya atau untuk mengadakan antisipasi terhadap penyakit
tersebut adalah agama, yaitu mengikuti perintah Allah dan menjauhi laranganNya.
Menjauhi larangan Allah harus diyakini benar-benar, bahwa semua bentuk larangan
pasti ada bahayanya kalau dilangggar.
Mengenai obatnya, mungkin pada
suatu saat akan ditemukan juga, “Sebab setiap penyakit pasti ada obatnya,” Kata
Rasulullah. Tetapi mungkin obat itu baru ditemukan, setelah kesombongan ilmiah
tidak lagi membusungkan dadanya, dan setelah manusia mengakui kelemahan dirinya
dihadapan Allah, baik pengakuan secara langsung maupun tidak.
Hukuman dan Siksaan Setiap Pelaku
Liwath Setelah Kaum Luth
Dinukil
oleh Ibnul Qayyim bahwa para shahabat Rasulullah bersepakat agar pelaku gay dibunuh, tidak ada dua orang pun dari mereka
yang berselisih tentangnya.Hanya saja mereka berselisih tentang
cara membunuhnya.
Sebagian
Hanabilah menukil ijma’ (kesepakatan) para shahabat bahwa hukuman
bagi pelaku gay dibunuh. Mereka berdalil dengan
hadits:
“Siapa saja di antara
kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah
pelakunya beserta pasangannya.“
Hadits
ini diriwayatkan oleh Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan lainnya.
Imam Ahmad berpendapat dengannya dan sanad hadits ini sesuai dengan syarat dua
Syaikh (Al-Bukhari dan Muslim).
Mereka
juga berdalil dengan apa yang diriwayatkan dari Ali bahwasanya beliau merajam
orang yang melakukan perbuatan ini.
Al-Imam
Asy-Syafi’i berkata,
“Maka dengan (dalil)
ini, kami menghukum orang yang melakukan perbuatan gay dengan rajam, baik ia
seorang yang sudah menikah maupun belum.“
Begitu
juga dengan riwayat dari Khalid bin Al-Walid bahwa beliau mendapati di sebagian
daerah Arab, seorang lelaki yang disetubuhi sebagaimana disetubuhinya seorang
wanita. Lalu, beliau menulis (surat) kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq tentangnya,
kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq meminta nasihat kepada para shahabat. Maka yang
paling keras perkataannya dari mereka ialah Ali bin Abi Thalib yang berkata,
“Tidaklah ada satu
umat pun dari umat-umat (terdahulu) yang melakukan perbuataan ini, kecuali
hanya satu umat (yaitu kaum Luth) dan sungguh kalian telah mengetahui apa yang Allah Subhaanahu wa ta’ala
perbuat atas mereka, aku berpendapat agar ia dibakar dengan api.”
Lalu,
Abu Bakar menulis kepada Khalid, kemudian Khalid pun membakar lelaki itu.
Abdullah
bin Abbas berkata,
“Ia (pelaku gay) dinaikkan ke atas bangunan yang paling
tinggi di satu kampung, kemudian dilemparkan darinya dengan posisi pundak di
bawah, lalu dilempari dengan bebatuan.”
Abdullah
bin Abbas mengambil hukuman seperti ini dari hukuman yang AllahSubhaanahu wa
ta’ala timpakan kepada kaum Luth dan Abdullah bin Abbaslah yang
meriwayatkan sabda Nabi ` ,
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang
melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“
Kesimpulannya adalah ada yang berpendapat dibakar
dengan api, ada yang berpendapat dirajam dengan bebatuan, ada yang berpendapat
dilemparkan dari tempat yang sangat tinggi, lalu dilempari dengan bebatuan, ada
yang berpendapat dipenggal lehernya, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu
Bakar dan Ali bin Abi Thalib, dan ada juga yang berpendapat ditimpakan
(diruntuhkan) tembok kepadanya. Adapun Al-Allamah Asy-Syaukani menguatkan
pendapat agar pelaku Liwath dibunuh dan beliau melemahkan pendapat-pendapat
selain itu. Sesungguhnya mereka menyebutkan masing-masing cara pembunuhan bagi
pelaku gay karena Allah Subhaanahu wa ta’ala telah mengazab kaum Luth
dengan semua itu.
”Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah
(Kami balikkan) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar
dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah
jauh dari orang-orang yang zalim. (QS. Hud [11]: 82-83)
Yang
dimaksud dengan kata (bertubi-tubi) ialah saling mengikuti, yang satu
dengan yang lain saling mengikuti bagaikan hujan. sedangkan kata (diberi
tanda) maksudnya ialah memiliki ciri yang tidak menyerupai batu-batu di dunia
atau ditandai dengan nama orang yang berhak dilempar dengannya. Hukuman itu
sesuai dengan perbuatan dosa yang keji dan buruk, silahkan pelaku gay memilih
dari hukuman yang bermacam-macam tersebut sekehendaknya. Kemudian setelah
kematiannya, ia tidak tahu apa yang akan Allah Subhaanahu wa ta’ala
perbuat terhadapnya. Sungguh telah datang (kabar) bahwa:
“Ada empat golongan
yang di pagi hari mereka berada dalam kemarahan AllahSubhaanahu wa ta’ala dan di
sore hari mereka berada dalam kemurkaan-Nya.” Abu Hurairah berkata:
“Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau ` menjawab: “Para
lelaki yang menyerupai wanita, para wanita yang menyerupai lelaki, orang yang
menyetubuhi binatang, dan lelaki yang menyetubuhi lelaki.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar